Pengertian Diktator
Terlalu
lamanya seorang Penguasa menjadi seorang Pemimpin atau Presiden di
suatu Negara secara berangsur angsur bisa merubah sifat seseorang
menjadi Diktator.Penguasa diktator yaitu Penguasa yang memiliki
kekuasaan yang absolut/mutlak kekuasaan yang bisa di peroleh melalui
kekerasan atau kudeta dengan cara yang tidak demokratis.Seorang pemimpin
Negara yang memerintah secara otoriter atau tirani akan menindas
Rakyatnya yang tentunya akan sangat merugikan Rakyat itu sendiri.Pada
Pemerintahan diktator akan terjadi korupsi,kolusi dan
nepotisme,sedangkan Rakyat terpuruk dalam kemiskinan.Para Pemimpin
diktator hanya memikirkan kepentingan pribadinya saja. Dengan tumbuh
suburnya korupsi mengakibatkan kerugian di Pihak Rakyat yaitu angka
kemiskinan dan pengangguran sangat tinggi.Masalah utamanya adalah
bobroknya mental sang Pemimpin itu sendiri dan gagal untuk menjadi
seorang Pemimpin yang adil dan bijaksana.Tingkah laku dan perbuatan
Pemimpin yang seperti ini akan secara langsung menghancurkan integritas
dan posisi kepemimpinannya di mata Rakyat.Sehingga tidaklah salah
apabila suatu hari akan terjadi revolusi oleh Rakyat. Faktor usia yang
sudah uzur juga berpengaruh dalam hal kepemimpinan seseorang karena
secara akal dan fisik, pola pikirnya akan semakin lemah/pikun.Pemimpin
yang baik memiliki sifat adil dan bijaksana serta lebih memperhatikan
kepentingan Rakyat di bandingkan dengan kepentingan pribadinya juga
sebaiknya para pembantu Presiden( Menteri )di beri posisi dan porsi yang
sesuai dengan kemampuan/skill masing masing sebagai salah satu contoh
Menteri Pertanian tapi sarjana S2 di bidang ekonomi. Secara umum sifat
sifat yang harus di miliki oleh seorang Pemimpin:
Adil di segala bidang misalnya dalam pembagian subsidi yang rata,di
bidang hukum,raskin,pemerataan pembangunan di seluruh wilayah daerah
Indonesia dllnya. Rofiq adalah dapat bersosialissasi akrab dengan
siapapun tidak pandang bulu atau pilih kasih pada siapapun golongan
atau partai,suku,agama dan ras.
Muchsin adalah memberi contoh atau mempraktekan dalam perbuatan yang
baik,jadi jangan teori saja tapi dalam prakteknya sesuai baiknya dengan
ucapannya. Mujhid adalah berperilaku hemat contonya dalam pengeluaran
anggaran Negara tahu mana yang harus di gunakan dan itupun untuk
kepentingan Rakyat.Tidak neko neko,glamour sedangkan Rakyat
menjerit.Memiliki managemen keuangan yang baik. Amanah adalah dapat di
percaya ucapannya,perbuatannya ketika menjabat sebagai Pemimpin,sebagai
contoh banyak terjadinya korupsi oleh Pejabat pajak untuk kepentingan
pribadinya.Jika uang pajak di kelola dengan jujur dan maksimal niscaya
di Indonesia tidak akan ada lagi yang namanya Pengemis, Pengangguran,
Gelandangan, Tuna wisma dll. Fatonah adalah
cerdas,cendekiawan,ulet,cekatan,tanggap dan sigap. Tabliq adalah dapat
menyampaikan informasi dengan baik,benar dan transparan sebagai contoh
Anggaran Negara,Devisa Negara. Sidik adalah baik dan bijaksana tidak
mudah emosi,tidak egois akan kepentingan dan harga dirinya sendiri.
Pemimpin itu sebenarnya adalah pelayan Masyarakat yang mengemban tugas
untuk menjalankan amanah Rakyat,aspirasi dari Rakyat.Adanya Presiden
itu adalah karena adanya Rakyat(di pilih oleh Rakyat).